Tuntaskan RUU Kebudayaan, Komisi X Dengar Pemprov DIY

04-06-2015 / KOMISI X

Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menyerap aspirasi dari segenap stakeholder kebudayaan di daerah ini. Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi input bagi penuntasan RUU Kebudayaan yang saat ini sedang dibahas oleh komisi yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan ini.

 

“Kami ingin mendengar berbagai capaian, masalah, kendala berbagai program pengembangan kebudayaan di Provinsi D.I.Yogyakarta, termasuk masukan terhadap RUU Kebudayaan yang sedang disusun oleh Komisi X DPR RI,” kata Ketua Tim Kunspek Ridwan Hisyam dalam pertemuan dengan jajaran Pemprov DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (3/6).

 

Ia menambahkan sebenarnya RUU ini sudah pernah disusun oleh DPR Periode 2009-2014, namun karena sejumlah alasan sampai masa bakti berakhir produk legislasi yang merupakan usul inisiatif DPR ini belum tuntas. Wakil Ketua Komisi X ini berharap dalam periode ini RUU Kebudayaan dapat diselesaikan.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyebut Yogya dengan keistimewaannya dalam APBN 2015 memiliki anggaran pengembangan kebudayaan cukup besar yaitu Rp420.800.000.000. Keberhasilan dalam pembangunan kebudayaan membuat banyak daerah menjadikan provinsi ini sebagai rujukan.

 

Ridwan dalam kunjungan ini didampingi sejumlah anggota Komisi X diantaranya Sohibul Iman (FPKS), Asdy Narang (FPDIP), Ida Bagus Putu Sukarta (FP Gerindra), Yayuk Basuki (FPAN) dan Kresna Dewanata Phrosakh (FP Nasdem).

 

Dalam penjelasannya Sekda Provinsi DIY  Ichsanuri menjelaskan Perda No.5/2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya menjadi salah satu panduan utama. Itu artinya pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan diperkaya denga keunggulan komparatif dan kompetitif berdasarkan nilai luhur budaya.

 

Sekda yang juga didampingi Kadis Kebudayaan Umar Priyono dan jajaran juga menyebut upaya mengembangkan desa budaya yang saat ini telah mencapai 32 desa. Pada saatnya nanti separuh dari 438 desa di provinsi ini ditargetkan berkembang menjadi desa budaya. (iky)

 

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...